Agi Ilman
, Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |01:05 WIB

Polisi sita ribuan liter tuak (foto: dok ist)
BANDUNG - Polisi menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026).
Pengungkapan bermulai saat petugas Satlantas Polresta Bandung mencurigai sebuah mobil boks nan melintas lantaran mengeluarkan cairan disertai aroma menyengat. Ketika hendak diperiksa, kendaraan tersebut justru melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh sekitar dua kilometer hingga akhirnya sukses menghentikan kendaraan di Jalan Raya Cipatik.
Dua laki-laki berinisial ED dan PS nan diduga sebagai pengemudi dan kernet langsung diamankan di lokasi.
Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengatakan kecurigaan muncul dari kondisi kendaraan nan tidak wajar.
“Ada cairan menetes dan baunya menyengat. Saat bakal diperiksa, kendaraan itu malah kabur, sehingga langsung kami lakukan pengejaran,” ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·