Kejagung Usut Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Tekankan Prinsip Equality Before the Law

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2026 |05:57 WIB

Kejagung Usut Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Tekankan Prinsip Equality Before the Law

Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus nan menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum.

Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra mengatakan, integritas lembaga kudu ditempatkan di atas solidaritas korps. Prinsip tersebut menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.

Proses penanganan perkara ini sekaligus menguji keberanian dan konsistensi Kejagung dalam menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan norma alias equality before the law. Menurut dia, lembaga penegak norma kudu bisa menerapkan sistem norma nan independen ketika perkara menyangkut abdi negara di internalnya sendiri.

"Kasus ini bukan sekadar mengadili seseorang, tetapi menguji apakah Kejaksaan bisa menindak, mengadili aparatur dirinya sendiri, menegakkan integritas lembaga berada di atas solidaritas korps melalui sistem norma nan independen. Kepercayaan publik tidak ditentukan oleh siapa nan diperiksa, melainkan oleh kualitas, keberanian serta konsistensi Kejaksaan Agung menegakkan keadilan dan norma tanpa pandang jabatan," ujar Azmi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).

Ia menambahkan, keahlian Kejagung dalam beberapa tahun terakhir telah membangun gambaran positif di mata masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari keberhasilan mengungkap sejumlah kasus korupsi besar serta upaya mengembalikan kerugian negara. Karena itu, dengan langkah dan tindakan nyata diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik nan telah terbangun.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑