Kejagung Usul Tambah Anggaran Rp 28,1 T di 2027, Ini Rinciannya

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu lantaran pagu anggaran nan sudah ditentukan dinilai belum cukup mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan Kejagung.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (15/6/2026). Hendro menyebut pagu anggaran untuk Kejagung sebesar Rp 15,5 triliun dinilai belum ideal.

"Mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp 28,151 triliun. Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan kejaksaan," kata Hendro di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro menyebut ada 13 tantangan nan kudu dihaapi di tahun 2027 nan jadi dasar usulan penambangan anggaran. Yaitu mulai dari optimasi penegakan norma hingga peningkatan kesejahteraan pegawai.

"Penyusunan kebutuhan ideal Kejaksaan RI tahun 2027 telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya 13 perkiraan kondisi dan tantangan nan kudu dihadapi dalam tahun 2027," ucapnya.

"Optimalisasi penegakan norma nan diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan, tunjangan keahlian kelas kedudukan dan tunjangan kedudukan fungsional jaksa dan pegawai kejaksaan," ujarnya.

Usulan tambahan Rp 28,1 triliun itu dibagi untuk dua program. Yaitu untuk program penegakan norma dan support manajemen.

"Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum sebesar Rp 11,39 triliun. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 16,76 triliun," katanya.

(ial/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News