Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony di Kasus BGN

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan 'Pelaku Kejahatan nan Bekerja Sama dengan penegak hukum' alias Justice Collaborator (JC) nan diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya selaku tersangka di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator alias menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konvensi pers, Selasa (23/6).

Syarief menjelaskan ada dua pertimbangan utama interogator menolak permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, kata dia, pihaknya menilai Sony merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Kami menyimpulkan bahwa pertama SS merupakan pihak nan paling bertanggung jawab dalam perihal penentuan alias verifikasi titik-titik SPPG," tuturnya.

Oleh karenanya, Syarief mengatakan Sony bukanlah pelaku di tingkat kedua nan bisa mengungkap pihak lainnya nan lebih besar dalam kasus korupsi MBG. Pasalnya dari bukti nan ada Sony merupakan pelaku vital nan ikut menjual belikan titik SPPG.

Kedua, Syarief mengatakan dalam pemeriksaan terakhir Sony juga tetap menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG tersebut. Padahal, dia menjelaskan salah satu syarat utama diterimanya JC ialah pelaku kudu mengakui perbuatannya.

"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada nan dianggap oleh interogator ya menyatakan bahwa nan berkepentingan mengakui perbuatannya seperti nan disangkakan," tuturnya.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya menghargai upaya Sony nan memberikan informasi-informasi mengenai sehingga bisa mengungkap terang benderang kasus korupsi MBG.

"Semua info sangat kami hargai dan itu digunakan untuk bisa digunakan untuk membikin terang kasus ini. Namun demikian untuk Justice Collaborator kita terikat pada aturan-aturan nan ada," kata Syarief.

Sebelumnya, Sony melalui kuasa hukumnya mengusulkan jadi JC ke Kejagung. Demi memuluskan permohonannya, Sony apalagi disebut menyebut 41 nama tokoh mengenai kasus korupsi di lingkungan BGN terkait MBG dan pengadaannya.

[Gambas:Youtube]

(tfq/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional