Kejagung Segel 2 Gudang Motor Listrik Kasus MBG, Total Ada 17.600 Unit

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kejagung mengungkapkan telah menyegel dua penyimpanan sepeda motor listrik nan dipesan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam salah satu pengadaan. Kejagung menyebut ada 17.600 unit sepeda motor listrik nan disegel pihaknya dari penyimpanan di Sentul dan Cikarang.

"Yang sudah disegel di wilayah Sentul, Cikarang. Baru itu sudah, Sentul dan Cikarang. nan besar-besar itu, nan paling banyak. Kurang lebih 17.600 (unit). Masih melangkah sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik," terang Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Syarief menyampaikan, belasan ribu sepeda motor listrik itu tidak disita. Kendaraan tersebut, kata Syarief, hanya diamankan untuk dimonitor pergerakannya lantaran belum didistribusikan ke lokasi-lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh BGN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak. Jadi kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata guna motor itu, dan untuk mengamankan sepeda motor itu, alias mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya bakal ke mana, ya. Karena sepeda motor itu belum sampai di titik nan disampaikan oleh BGN, ya. Ini tetap di gudang-gudang milik penyedia," ungkap Syarief

"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan langkah menyegel sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia, lantaran belum diserahkan," katanya.

Untuk diketahui, Kejagung menyegel penyimpanan motor listrik di area Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Sejumlah penduduk nan kerap beraktivitas di letak menyaksikan penyegelan itu.

"Baru kemarin itu dari Kejagung di sini ramai-ramai (nyegel), ada ini (tanda disegel)," kata penduduk berjulukan Oweh ditemui wartawan di lokasi, Kamis (18/6).

Dia memandang sejumlah petugas datang dan masuk ke area parkiran penyimpanan di mana motor trail listrik tersebut ditempatkan. Petugas, menurutnya, langsung memasang garis tanda segel.

"Ada, langsung ke dalam mereka. Jadi langsung disegel aja, penutup terpal jaring-jaringnya tetap ada, nggak dibuka," ungkapnya.

Menurutnya, petugas tiba sekitar pukul 13.00 WIB siang kemarin. Dia memandang petugas cukup ramai berada di letak penyimpanan motor listrik itu saat ada aktivitas normal di gudang.

"Tiap hari juga ada (beraktivitas), kayak nggak ada masalah. Di luar situasinya gini-gini aja, mereka tetap beraktivitas (kerja)," bebernya.

Warga lainnya berjulukan Edi mengatakan perihal serupa. Berdasarkan info nan diterimanya, sejumlah motor disegel sebelum beroperasi.

"Kata tenaga kerja nan kerja di sini, itu disegel biar nggak rusak lantaran udah lama di sini, jadi disegel dulu sebelum dioperasikan, takut kelistrikan motornya lemah," jelas dia.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS)

(kuf/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News