Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dkk tidak langsung dihentikan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Selama SPPG itu memang apa namanya sedang melayani masyarakat, itu tidak bakal kita hentikan aktivitasnya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konvensi pers, Jakarta, Kamis (4/6).
Ia menegaskan penyitaan untuk kepentingan investigasi bisa dilakukan pada arsip izin SPPG semata. Sehingga, kata dia, tidak perlu dilakukan penyitaan terhadap SPPG-SPPG terkait tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penyitaan itu adalah peralatan bukti nan bakal kita gunakan sebagai bukti adanya tindak pidana. Jadi bukti tindak pidana itu bisa dokumen, bisa nan lain-lain. Jadi belum tentu SPPG," tuturnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Syarief menerangkan yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark-up nilai pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG.
Ia merinci pengadaan nan tidak sesuai yakni:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark-up.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark-up.
4. Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit nan tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark-up harga.
(tfq/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·