Kejagung Periksa Pihak Maybank Terkait Kasus Ekspor Sawit

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pegawai bank asal Malaysia, Maybank, mengenai kasus ekspor sawit. Pihak Maybank Indonesia telah buka bunyi mengenai perihal itu.

Kabar tersebut awalnya dilaporkan oleh media internasional, Bloomberg, dan dikutip beragam media Malaysia seperti The Star dan Free Malaysia Today. Dalam laporannya, Bloomberg nan mengutip sumber anonim menyebut Otoritas Indonesia memeriksa bankir di Maybank sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor nan melibatkan Grup Salim.

Pemeriksaan itu dikabarkan mengenai transaksi ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen minyak sawit terbesar di Indonesia. Para bankir dari Maybank Indonesia disebut membawa arsip ke instansi Kejaksaan Agung pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung disebut sedang meneliti apakah ekspor itu dilakukan di bawah nilai pasar dalam upaya untuk menyembunyikan untung dan mengurangi pajak. Indonesia disebut sedang menyelidiki 10 produsen sawit utama di Indonesia.

Eksposur Maybank Indonesia terhadap Salim Ivomas Pratama relatif kecil, sekitar Rp 150 miliar, menurut laporan finansial terbaru perusahaan. Namun, pemberi pinjaman tersebut telah bertahun-tahun menjadi mitra perbankan utama bagi Grup Salim nan lebih luas. Tidak jelas apakah bank lain nan mengenai dengan grup tersebut telah diinterogasi.

Para penyelidik disebut sedang mencari info tentang akomodasi perbankan nan diberikan kepada perusahaan dan sifat pengaturan pembiayaannya. Pemberi pinjaman dilaporkan menyediakan akomodasi angsuran bergulir nan ditujukan untuk kebutuhan modal kerja, bukan secara unik untuk mendanai ekspor. Pihak berkuasa sedang memeriksa apakah ada akomodasi nan mengenai dengan transaksi nan sekarang sedang diselidiki.

Kejagung Benarkan Mulai Penyelidikan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan mengenai kasus ekspor sawit. Namun, dia enggan menjelaskan perincian kasus tersebut.

"Ada tapi tidak spesifik itu, nan jelas ada pendalaman dalam pemeriksaan mengenai itu. Cuma pastinya apa bank banknya kita nggak tahu, ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami," ujar Anang di Kantor Kejagung, Jumat (12/6/2026).

Anang meminta semua pihak menunggu proses nan dilakukan Kejagung. Dia mengatakan proses saat ini tetap tahap penyelidikan.

"Ya kelak dilihat aja, tetap dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Pihak Maybank Buka Suara

Maybank telah buka bunyi mengenai berita pemeriksaan pegawainya itu. Pihak Maybank menyebut pegawainya memenuhi panggilan sebagai corak kepatuhan terhadap aturan.

Berikut pernyataan komplit Maybank seperti dilihat dari situs resminya:

Maybank mengetahui adanya laporan mengenai penyelidikan oleh otoritas Indonesia mengenai suatu masalah nan sedang berjalan nan melibatkan beberapa pengguna korporasi. Personel Maybank Indonesia telah diminta untuk memberikan info sebagai saksi untuk membantu pihak berwenang, dan Bank tidak menjadi subjek investigasi apa pun.

Maybank Indonesia bekerja sama dengan pihak berkuasa mengenai sesuai dengan norma dan peraturan nan berlaku. Sebagai lembaga finansial nan teregulasi, Maybank tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tata kelola, kepatuhan, dan integritas tertinggi di seluruh operasinya. Grup ini juga tetap berkomitmen untuk memenuhi tanggungjawab norma dan peraturan di yurisdiksi tempatnya beroperasi. Bank tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut lantaran masalah ini tetap berlangsung, dan mengingat tanggungjawab kerahasiaan pengguna dan persyaratan peraturan.

(haf/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News