Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta

Kejagung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, tiga saksi diperiksa mengenai kasus tersebut.

“Tim Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya, ialah dua orang dari pihak perbankan dan seorang pihak swasta,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (11/8/2026).

Namun, Anang tidak merinci siapa saja sosok nan dimintai keterangan guna mengusut kasus nan menyeret nama Febrie Adriansyah itu.

“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berasas ketentuan norma aktivitas nan bertindak dan merupakan bagian dari upaya interogator untuk memperoleh perangkat bukti, memperjelas bangunan perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset nan diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Febrie juga sudah ditahan di Rutan KPK. Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka nan dialihkan dari Polda Metro Jaya. Selain Febrie, ada pihak swasta Don Ritto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com