Pram Minta Tindak Tegas Dugaan Penistaan Agama di Booth Miras The Sounds Project

Sedang Trending 1 jam yang lalu
The Sounds Project. Foto: Abid Raihan/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya mengambil tindakan tegas mengenai viralnya tindakan promosi minuman beralkohol nan dikaitkan dengan aktivitas keagamaan dalam aktivitas The Sounds Project 9 di Jakarta Utara, pada 9 Agustus lalu.

Pramono menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi di Jakarta. Ia menyebut promosi minuman keras nan dikaitkan dengan aktivitas keagamaan telah menodai kehidupan keagamaan nan selama ini dijaga di Ibu Kota.

“Yang berangkaian dengan promosi minuman keras nan viral, apalagi dikaitkan dengan aktivitas keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan nan kita jaga berbareng di Jakarta,” kata Pramono usai menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).

Atas kejadian tersebut, Pramono meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim untuk segera berkoordinasi dan mengambil tindakan.

“Untuk itu saya bakal minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap perihal nan tidak boleh terjadi di Jakarta,” ujarnya.

Pramono juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian tersebut.

“Sehingga sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan perihal itu terjadi di Jakarta,” kata Pramono.

Booth Miras Diduga Nistakan Agama

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta Muhammad Faiz Syukron memberikan keterangan pers usai menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Sebelumnya, beredar video di media sosial nan memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Alquran di sebuah booth minuman beralkohol.

Dalam narasi nan beredar, booth tersebut disebut mengadakan challenge membaca alias menghafal ayat Alquran dengan bingkisan berupa satu botol minuman keras.

Sementara, pihak penyelenggara The Sounds Project telah memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Mereka menyebut peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2026.

Dalam pernyataannya, penyelenggara mengaku turut mengecam tindakan nan menjadikan kepercayaan sebagai bagian dari challenge alias promosi produk.

“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak bakal pernah, membenarkan perilaku nan menjadikan kepercayaan sebagai bahan challenge alias promosi produk dalam corak apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project nan dikutip dari IG @thesoundsproject, Selasa (11/8).

Penyelenggara mengeklaim kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga menegaskan tidak menoleransi tindakan nan dinilai sebagai penistaan kepercayaan maupun hal-hal nan menyinggung SARA.

Pihak penyelenggara menyebut telah menegur sponsor mengenai dan meminta persoalan tersebut diselesaikan. Mereka juga mengawal proses identifikasi pihak-pihak nan terlibat serta melakukan pertimbangan internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Saat ini pihak The Sounds Project dan MC booth minuman beralkohol tersebut tengah diperiksa di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, untuk mengetahui apa nan terjadi saat kejadian tersebut.

Pihak EO dan MC juga dilaporkan oleh aliansi Advokat Muslim ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, lantaran tindakan nan dilakukan saat promisi minuman beralkohol tersebut dianggap menistakan agama.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan