Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

Penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan dua saksi di kasus tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Keduanya adalah saksi dari mahir dan pihak perbankan.

"Tim interogator telah memeriksa 2 (dua) orang di antaranya seorang saksi dari pihak perbankan dan seorang ahli," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menerangkan, proses pemeriksaan saksi dilakukan berasas ketentuan norma aktivitas nan berlaku. Katanya perihal ini dilakukan agar interogator bisa mendapatkan perangkat bukti untuk mengungkap perkaranya.

"Merupakan bagian dari upaya interogator untuk memperoleh perangkat bukti, memperjelas bangunan perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset nan diduga berasal dari hasil tindak pidana," jelasnya.

Anang mengatakan, proses investigasi bakal terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Katanya tetap menjunjung tinggi asas prasangka tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

"Tim interogator bakal terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus nan menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU mengenai perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka berbareng pengusaha berjulukan Don Ritto.

Febrie kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU mengenai temuan peralatan bukti berupa 74 kg emas dan duit tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, ialah Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada investigasi lain nan tetap diproses mengenai Febrie. Penyidikan itu mengenai dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU nan mengakibatkan blackout.

Simak Video 'Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp 40 M, Ini Kata Pengacara':

(tsy/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News