Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun 2027. Usulan tersebut diajukan lantaran pagu anggaran nan telah ditetapkan sebesar Rp21,5 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan lembaga.
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan pagu anggaran Kejagung pada 2027 mencapai Rp21,5 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp6 triliun dibandingkan pagu 2026 sebesar Rp15,4 triliun.
“Pagu anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2027 ialah total anggaran sebesar 21,5 triliun ya,” kata Asep dalam rapat berbareng Komisi III DPR, Senin (31/8/2026).
Kenaikan sekitar Rp6 triliun tersebut berasal dari anggaran rupiah murni sebesar Rp5,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp281,7 miliar.
Dari total pagu Rp21,5 triliun, sekitar Rp6,4 triliun dialokasikan untuk shopping pegawai dan Rp1,5 triliun untuk shopping peralatan operasional. Kemudian Rp1,2 triliun dialokasikan untuk aktivitas intelijen dan penanganan perkara.
Kejagung juga mengalokasikan Rp147,3 miliar untuk pemulihan aset, penelusuran, pemeliharaan, pemusnahan, serta penyelesaian peralatan bukti sitaan dan rampasan.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp9,5 triliun dialokasikan untuk support sarana dan prasarana tugas serta kegunaan Kejaksaan.
Adapun Rp1,7 triliun digunakan untuk tugas kegunaan bagian pembinaan, badan pendidikan dan pelatihan, pengawasan, Rumah Sakit Adhyaksa, serta perwakilan Kejaksaan di luar negeri.
“Rp281,7 miliar untuk pemenuhan sarana-prasarana peralatan perkara dan support PNBP. Sementara aktivitas prioritas nasional mendapatkan alokasi Rp649,7 miliar,” ungkap Asep.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·