Kejagung Mulai Usut Asal-usul Barbuk Emas 74Kg-Duit Ratusan Miliar ke Febrie

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengenai kasus tindak pidana pencucian duit (TPPU) hari ini. Kejagung mulai mengusut asal-usul peralatan bukti nan disita dalam perkara ini, termasuk 74 kg emas dan duit senilai ratusan miliar rupiah.

"Yang jelas pendalaman mengenai dengan peralatan bukti nan sudah kita dapat, baik nan berasal dari penyerahan dari tim interogator Polri sebelumnya," ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

"Dan juga beberapa dokumen-dokumen peralatan bukti nan kita peroleh dari hasil penggeledahan tim interogator tim 9, baik itu nan di Jakarta maupun di wilayah Depok maupun di wilayah Bandung kemarin," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Anang belum merinci peran nan dimiliki Febrie dalam pusaran kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa interogator tengah mendalami peran masing-masing tersangka terhadap peralatan bukti nan ditemukan.

"Nanti jika ke materi pokok perkara kelak kita ini kan di persidangan. nan jelas saat ini interogator sedang memperdalam peran masing-masing berangkaian dengan barang-barang bukti nan ada," jelas Anang.

Dia juga menyampaikan, sejak mulai diperiksa siang tadi hingga malam ini, ada lebih dari 20 pertanyaan nan disampaikan oleh penyidik. Dia mengatakan, pemeriksaan tetap berjalan sampai sekarang.

"Yang jelas lebih dari, lebih dari 20 pertanyaan. Tidak tahu kelak berapa lamanya pemeriksaan. Iya tetap (pemeriksaan)," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa hari ini Febrie diperiksa sebagai tersangka, juga sebagai saksi, dalam perkara TPPU. Selain Febrie, ada juga tersangka lain ialah Nurman Herlin (NH) dan satu saksi lainnya nan hari ini turut diperiksa dalam perkara ini.

"Yang berkepentingan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata dia.

Diketahui, hari ini tim 9 Kejagung RI memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU. Febria diperiksa sejak siang tadi di Gedung Utama Kejagung RI.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus nan menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU mengenai perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka berbareng pengusaha berjulukan Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU mengenai temuan peralatan bukti berupa 74 kg emas dan duit tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, ialah Nurman Herlin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada investigasi lain nan tetap diproses mengenai Febrie. Penyidikan itu mengenai dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU nan mengakibatkan blackout.

(kuf/fca)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News