Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung tetap mendalami peralatan bukti nan disita dalam serangkaian penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung mengenai dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi peralatan bukti nan telah diperoleh penyidik, baik dari hasil investigasi sebelumnya maupun penggeledahan nan dilakukan Tim Penyidik 9.
“Yang jelas pendalaman mengenai dengan peralatan bukti nan sudah kita dapat, baik nan berasal dari penyerahan dari tim interogator Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen peralatan bukti nan kita peroleh dari hasil penggeledahan tim interogator Tim 9, baik itu nan di Jakarta maupun di wilayah Depok maupun di wilayah Bandung kemarin,” kata Anang saat konvensi pers, Jumat (7/8/2026).
Menurut Anang, seluruh peralatan bukti tersebut saat ini tetap diteliti untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian duit nan sedang disidik.
Pendalaman dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan terhadap dua tersangka, FA dan NH, nan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari nan sama.
Saat ditanya mengenai arsip nan disita dalam penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah, Anang enggan membeberkan materi penyidikan. Ia menegaskan interogator tetap mengaitkan seluruh peralatan bukti nan telah disita dengan bangunan perkara.
“Itu sedang didalami. Biarkan dulu interogator memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara lantaran itu bagian dari strategi penyidik,” ujarnya.
Anang menegaskan hasil pendalaman baru bakal diungkap setelah proses pembuktian di persidangan.
“Nanti materi perkara kita ungkap di persidangan,” katanya.
Ia juga menyebut interogator tetap terus menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan untuk melengkapi perangkat bukti.
“Ke depan ada beberapa saksi nan sudah dipanggil, ada beberapa nan belum memenuhi. Nanti ke depan kita jadwalkan kembali,” ujar Anang.
Sebelumnya, Tim Penyidik 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang mengenai perkara dugaan TPPU. Dari jumlah tersebut, tiga orang memenuhi panggilan, termasuk dua tersangka Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin, sedangkan dua orang lainnya tidak hadir.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·