Kejagung Masih Maraton Geledah Usai Tahan Dadan Hindayana Cs

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini interogator tetap melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah letak di Jakarta.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan upaya penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pengumpulan bukti-bukti. Meski begitu, dia belum merinci titik letak nan sedang disisir penyidik.

"Ya jika perkembangan, kita tetap sampai saat ini tetap ada melakukan penggeledahan, tetap bersambung di beberapa tempat," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

"Tempatnya di mana, kelak kita umumkan, tapi belum tahu, belum bisa kita sampaikan sekarang. Tapi tetap dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, tetap bersambung sampai sekarang," lanjutnya.

Syarief belum dapat mengungkap apakah letak nan digeledah merupakan rumah alias instansi perusahaan. Pihaknya tetap bakal bekerja intensif dalam dua hingga tiga hari ke depan untuk mengumpulkan perangkat bukti.

"Belum bisa kita sampaikan ya (rumah alias perusahaan), tetap terus berlangsung. Jadi sistem kita adalah dua-tiga hari ini kita memang intensif untuk mencari peralatan bukti dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton," tutur dia.

Terkait peralatan bukti nan sudah diamankan, Syarief mengonfirmasi adanya penyitaan sejumlah peralatan dari ruang kerja salah satu tersangka di instansi BGN di area Jakarta Pusat. Dua peralatan nan disita diantaranya arloji hingga sejumlah handphone.

"Oh itu (handphone dan jam) ditemukan di ruang kerja salah satu tersangka," ujar Syarief.

Diketahui, selain handphone dan jam, interogator juga menyita sejumlah arsip krusial serta peralatan bukti elektronik milik para tersangka saat menggeledah instansi BGN.

Ditanya mengenai apakah ada bukti elektronik mengenai dugaan aliran biaya nan mengalir ke Dadan Hindayana dkk, Syarief menyatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Itu tetap kita teliti, itu tetap masuk dalam materi, belum bisa kita buka. Jadi ada beberapa perihal nan memang belum bisa kita buka lantaran kita tetap di awal-awal investigasi ya," pungkasnya.

Kejagung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. (ond/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News