
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menganalisis laporan koalisi masyarakat sipil mengenai kejahatan genosida dan pelanggaran HAM berat nan dilakukan Israel di Gaza, Palestina.
“Sudah diterima Pak Direktur HAM. Tentunya bakal dikoordinasikan dengan satker-satker mengenai dan pemerintah Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (12/2/2026).
Anang menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan satuan kerja lain mulai dari Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian HAM. “Karena ini lintas yurisdiksi, dipelajari dengan norma-norma norma nan berlaku. Ini kan KUHP baru seperti apa, bakal kita pelajari," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan kajian terhadap laporan koalisi sipil. Laporan itu tengah dalam proses analisis. "Segera dilakukan kajian, ya kajian dong, semua dianalisis seperti apa. Kan jika kajian, hasilnya seperti apa itu tergantung political will-nya juga. Di samping norma bertindak nan ada, kan UU nan lama juga belum dicabut," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat sipil mendatangi Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 5 Februari 2026. Mereka antara lain aktivis HAM Fatia Maulidiyanti, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, vokalis The Brandals Eka Annash, pengajar HAM dan Perdamaian Prof Heru Susetyo, serta tokoh publik Wanda Hamidah.
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·