Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meneliti semua pengadaan nan dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendalaman tersebut.

"Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat kelak kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di instansi BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie mengatakan pendalaman tak berakhir pada pengadaan motor listrik. Dia mengatakan Kejagung mau mendukung program makan bergizi cuma-cuma (MBG) melangkah sesuai dengan rencana.

"Yang jelas kita mau gimana BGN ini melangkah sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita agar dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran bagus," kata Febrie.

Dia mengatakan MBG juga bisa mengangkat perekonomian. Dia mengatakan pengadaan nan sesuai patokan bakal berfaedah bagi bumi usaha.

"Ini kan pengungkit sektor ekonomi juga. Kalau seandainya betul dia kelak vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita sorong gimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026. Berikut daftar para tersangka:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri alias AYS selaku orang dekat Sony
5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan hubungan para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

(mib/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News