Kejagung Didorong Usut Dugaan Korupsi Dadan Cs hingga Tuntas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |16:13 WIB

Kejagung Didorong Usut Dugaan Korupsi Dadan Cs hingga Tuntas

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersanka (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses norma perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan lainnya. Perkara tersebut diketahui bakal masuk ke persidangan.

Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai keberhasilan penanganan perkara tersebut tidak hanya berjuntai pada proses penegakan norma terhadap para tersangka. Namun, juga pada keahlian interogator mengungkap dan melacak seluruh aset nan berangkaian dengan tindak pidana.

Terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diperlukan pencarian secara menyeluruh. Bahkan, termasuk kekayaan nan disimpan di luar negeri, agar dapat disita dan dikembalikan kepada negara.

"Yang kudu dimaksimalkan oleh Kejagung tentu mencari data-data, bukti-bukti, dan aset-aset secara keseluruhan dari para pelaku tindak pidana pencucian duit tersebut secara tuntas dan komprehensif. Harus kerja keras, kerja tuntas, dan kerja tanpa capek jika mau maksimal," kata Ujang dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/10/2026).

Ujang mengakui, bahwa ini menjadi tugas berat dari Kejagung. Namun, jika tugas itu menjadi bagian dari ibadah dan tugas negara, maka seberat apa pun bakal terasa ringan. "Aset-asetnya kudu ditelusuri baik di dalam maupun luar negeri agar semuanya bisa dikembalikan ke negara," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑