Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan capaian pengamanan finansial negara dan penerimaan negara periode 2020-2026. Kejagung menyebut ada Rp 131,5 triliun kerugian negara dari kasus korupsi nan dipulihkan.
"Jumlah pengamanan kerugian finansial negara melalui jalur pidana unik dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2026. Dari jumlah nan ditetapkan berasas putusan pengadilan nan telah berkekuatan norma tetap alias inkrah ialah sebesar Rp 131.527.786.065.164," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam konvensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Febrie kemudian menjelaskan jumlah pengamanan dari tahun ke tahun. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tahun 2020 sebanyak Rp 8,3 triliun
- Tahun 2021 sebanyak Rp 22,6 triliun
- Tahun 2022 sebanyak Rp 6,3 triliun
- Tahun 2023 sebanyak Rp 24,4 triliun
- Tahun 2024 sebanyak Rp 4,6 triliun
- Tahun 2025 sebanyak Rp 24,5 triliun
- Tahun 2026 sebanyak Rp 40,5 triliun (masih berjalan).
Febrie menjelaskan kerugian negara nan diselamatkan itu diserahkan langsung ke Badan Pemulihan Aset (BPA). Dia mengatakan ada perubahan strategi nan dilakukan agar pemulihan kerugian negara bisa lebih maksimal.
"Jadi, Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, gimana nan dijelaskan tadi dapat menyelamatkan senilai Rp 131,5 T. Ini lantaran ada strategi alias perubahan paradigma dalam proses penanganan perkara alias prioritas nan ditangani oleh interogator di Bidang Pidsus," ucapnya.
Febrie juga menyebut pihaknya menangani sejumlah perkara dengan nilai kerugian finansial negara sangat besar. Antara kain, kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian sebesar Rp 300 triliun, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan kerugian nan disebut mencapai Rp 285 triliun hingga kasus korupsi pengelolaan biaya PT Asabri (Periode 2012-2019) dengan kerugian Rp 22,7 triliun.
"Pemberantasan korupsi kudu fokus, diarahkan pada perkara nan menyangkut rencana hidup rakyat banyak dan kepentingan negara alias program pemerintah," tutupnya.
(dvp/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·