Kejagung Bicara Nasib Kapal Tanker MT Arman yang Belum Laku Dilelang

Sedang Trending 17 jam yang lalu

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara mengenai nasib kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran nan hingga sekarang belum laku dilelang. Kejagung menyebut kapal sitaan tersebut bakal dilelang ulang, dan jika tetap tak kunjung laku, terbuka kemungkinan kapal tersebut dibongkar alias di-scrap.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini proses mengenai kapal tanker tersebut tetap berada di bawah penanganan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Dia menyebut, aset nan belum laku pada tahap awal bakal ditawarkan kembali melalui lelang ulang.

"Kalau biasanya di pertama nggak laku bakal dilelang ulang ya, kelak ketika nggak laku lagi mungkin jadi peralatan scrap tuh, di-scrap nanti," kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung memisahkan lelang muatan minyak mentah (crude oil) dengan kapal tanker MT Arman 114 asal Iran. Mulanya, kedua aset nan terlibat dalam perkara pencemaran lingkungan tersebut dilelang dalam satu paket namun tak kunjung laku.

Kepala BPA Kejagung pada saat itu, Kuntadi, menjelaskan bahwa penggabungan lelang antara muatan minyak dan kapal tanker membikin kriteria calon pembeli menjadi sangat terbatas. Hal inilah nan menyebabkan lelang sebelumnya kandas hingga beberapa kali.

"Kemarin kan tidak laku dua-tiga kali, tidak laku, (maka) kita pisah. Karena pembeli itu kudu satu paket, ya pemilik izin kilang, ya pemilik izin kapal. Nah, ini nan mencari ini kan sangat terbatas, makanya kita pecah," kata Kuntadi kepada wartawan di aktivitas BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Setelah dipisah, minyak mentah tersebut justru menjadi peralatan dengan nilai penjualan paling tinggi di gelaran BPA Fair. Minyak tersebut sukses terjual kepada Pertamina Patra Niaga dengan nilai Rp 900 miliar.

"Kalau nan paling dahsyat kami jual tentunya crude oil. Di awal pra-event sudah kita jual itu nilai limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di nomor Rp 900 miliar sekian. Ada peningkatan," tutur Kuntadi.

Kuntadi membeberkan bahwa pemenang lelang alias pembeli minyak mentah dalam jumlah besar tersebut adalah anak upaya perusahaan pelat merah.

"Pertamina Patra Niaga (yang beli)," ungkapnya.

Meski minyak mentahnya sudah laku terjual, kapal tanker MT Arman 114 sendiri hingga saat ini belum laku dilelang. Nilai batas untuk kapal tanker tersebut berada di nomor Rp 200 miliar.

(ond/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News