Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya untuk mengonfirmasi permohonan pelaku nan bekerja sama alias Justice Collaborator (JC) nan diajukan.
"Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC nan disampaikan pada kami," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jumat (12/6) malam kemarin, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni 2026 berbareng dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).
Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mencopot mereka dari kedudukan teras BGN.
Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan, Sony Sonjaya menyatakan mengusulkan diri sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus nan menjeratnya.
Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengirimkan surat pengajuan permohonan sebagai juctice collaborator ke Jampidsus pada Senin (8/6) alias lima hari setelah penetapan jadi tersangka.
Syarief mengatakan surat permohonan JC Sony Sonjaya telah diterima pihaknya, kemudian diteliti dan dipelajari mengenai keterangan apa nan bakal diberikan dan perangkat bukti apa nan sudah didapatkan oleh penyidik, nan bakal menentukan apakah permohonan tersebut bakal diterima alias tidak.
"Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan nan lebih besar," ujarnya.
Dari keterangan itu, kata dia, interogator bakal tentukan ada peranan lain nan lebih besar alias kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.
"Itu sedang kami pelajari," katanya.
Terkait nama-nama nan diungkap Sony Sonjaya dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya bakal memeriksa tersangka terlebih dulu untuk digali keterangannya mengenai JC.
"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami bakal memeriksa tersangka SS dan agar nan berkepentingan menerangkan kepada kami apa info nan didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," kata Syarief
Terpisah, penasihat norma Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut kliennya bakal bekerja sama dengan interogator untuk mengungkap kasus tersebut. Dia juga membeberkan ada 26 nama tokoh nan diduga mengenai dalam kasus tersebut.
"Kami bukan mau mengelak dari persoalan hukum, tapi kami mau mengungkap siapa-siapa saja nan terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi sekali lagi kami bukan menghindari persoalan norma pengguna kami," kata Krisna di Gedung Bundar, Senin (8/6).
Terkait 26 nama-nama tokoh nan disebut diduga terlibat dalam kasus itu, Krisna mengatakan jumlah tersebut baru sebagian nama saja nan disampaikan.
Melalui justice collaborator ini, kata dia, Sony Sonjaya bakal mengungkap kasus tersebut.
"Artinya bahwa kami bekerja sama kepada interogator untuk mengungkap peranan-peranan nan lebih besar dari pada sebuah program presiden," ujarnya.
Hingga sekarang Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lain nan baru ditetapkan di tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, vendor motor listrik merk "Emmo" nan digunakan BGN.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·