Peredaran ratusan obat keras jenis tramadol dan hexymer di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar polisi. Pelaku mengelabui peredaran gelap obat keras tersebut dengan kedok berdagang roti keliling.
Dirangkum detikcom, Jumat (17/4/2026), peredaran obat terlarang ini terungkap setelah polisi mendapatkan sejumlah info maraknya peredaran tramadol di wilayah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial BEM (51).
Sebagaimana diketahui, tramadol adalah obat antinyeri golongan opioid sintetis nan penggunaannya kudu dengan resep dokter. Sementara hexymer adalah obat keras golongan antikolinergik nan penggunannya juga wajib dengan resep dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kedua obat-obatan keras tersebut belakangan ini marak disalahgunakan. Para pelaku memperdagangkan obat-obatan tersebut secara terlarangan dengan beragam macam kedok mulai dari toko kelontong, toko obat, dan baru-baru ini dengan kedok berdagang roti keliling.
Penjual Obat Keras Ditangkap
Polisi menangkap laki-laki berinisial BEM (51) di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat, nan mengedarkan Tramadol. Modus BEM adalah berpura-pura berdagang roti keliling.
"Polsek Parung sukses mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras daftar G tanpa izin jenis Tramadol dan Hexymer. Dalam aktivitas tersebut, petugas sukses mengamankan seorang laki-laki nan diduga melakukan peredaran obat keras tanpa izin," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (16/4).
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 00.45 WIB, di Pasar Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita
Penangkapan dilakukan pada awal hari tadi sekitar pukul 00.45 WIB. Pengungkapan kasus itu berasal ketika aktivitas patroli dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan peralatan bukti berupa 732 butir," ucapnya.
Barang bukti tersebut berupa 411 butir Tramadol, 321 butir Hexymer, duit tunai Rp 748 ribu, 1 buah tas pinggang, dan 1 unit handphone. Polisi saat ini tengah mengejar penyuplai Tramadol kepada tersangka.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial T, nan saat ini tetap dalam pencarian," imbuhnya.
Modus Jualan Roti Keliling
Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus nan tak disangka-sangka. Ia mengedarkan tramadol dan hexymer ke Pasar Parung dengan kedok roti keliling.
"Obat tersebut rencananya bakal diedarkan kembali kepada pedagang di Pasar Parung dengan modus berdagang roti keliling menggunakan gerobak," jelasnya.
Saat ini polisi tetap melakukan investigasi intensif untuk mengetahui jaringan peredaran dan pengedaran tramadol dan hexymer tersebut. Polsek Parung melimpahkan penanganan perkara ke Satresnarkoba Polres Bogor.
"Selanjutnya, guna proses investigasi lebih lanjut, Polsek Parung telah berkoordinasi dan melimpahkan penanganan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor," pungkasnya.
(mea/lir)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·