Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 36 Saksi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 36 Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA – Polisi tetap mendalami kasus kecelakaan nan melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi pada Senin 27 April 2026. Hingga saat ini, sebanyak 36 saksi telah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini, interogator telah meminta keterangan dari 36 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Budi menjelaskan, interogator juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak. Pada Selasa (5/5/2026), saksi dari PT Vinfast Auto bakal diperiksa.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP), dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026). Sementara petugas pengawas stasiun serta Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) bakal diperiksa pada Jumat (8/5/2026).

“Masih dalam proses pemanggilan, saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, ialah Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen, dan Fajar Karisma Putra,” ujar Budi.

Berikut daftar 36 orang saksi nan sudah dimintai keterangan: 

1. Luga Cardo Christian Sipayung, selaku pelapor.

2. Rendi Ebenzer, selaku saksi dalam laporan polisi.  

3. Farrel Ardan, selaku saksi dalam laporan polisi.

4. Hendro Efendi Munthe.  

5. Heri Septiansah.  

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com