Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kecelakaan antara kereta api (KA) jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, menjadi momentum untuk memperkuat penerapan prinsip keselamatan 3E, ialah engineering, enforcement, dan education.
Anggota Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, mengatakan penyebab pasti kecelakaan tetap menunggu hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, dia menduga peristiwa tersebut berangkaian dengan persoalan di perlintasan sebidang.
"Dengan terjadinya kecelakaan seperti ini orang tidak bakal mengira sejauh ini dampaknya? Seolah-olah terpisah bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan tersendiri namun rupanya ini menjadi penguat bahwa jika terjadi masalah alias kecelakaan di perlintasan kereta sebidang rupanya imbasnya bisa menimbulkan kecelakaan di (perjalanan) kereta api juga. Baru kali ini di Indonesia terjadi peristiwa tragis seperti itu. Mungkin kelak investigasi dari KNKT bisa dilihat," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Menurut dia, kecelakaan di perlintasan sebidang selama ini kerap dianggap sebagai kejadian terpisah, padahal dampaknya dapat meluas hingga mengganggu perjalanan kereta api.
Djoko menegaskan, peristiwa ini semestinya menjadi titik kembali untuk memperkuat penerapan prinsip 3E dalam keselamatan transportasi.
"Ini menjadi sebenarnya jika saya bilang momentum," ujarnya.
Ia menambahkan, selain penguatan penegakan norma (enforcement), edukasi keselamatan lampau lintas—khususnya di perlintasan kereta sebidang—perlu digencarkan sejak usia dini.
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, diharapkan dapat bekerja-sama membangun kesadaran kolektif untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·