Kebebasan Pers Anjlok ke Titik Terendak dalam 25 Tahun, Ada Apa?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebebasan pers di seluruh bumi dilaporkan merosot ke titik terendah dalam 25 tahun terakhir. Laporan terbaru dari Reporters Without Borders (RSF) menyebut kondisi ini sebagai sinyal kuat meningkatnya kriminalisasi terhadap kewartawanan secara global.

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia nan dirilis setiap tahun, RSF mengevaluasi 180 negara menggunakan skala lima kategori, mulai dari "baik" hingga "sangat serius". Untuk pertama kalinya sejak indeks ini diterbitkan pada 2002, lebih dari separuh negara masuk kategori "sulit" alias "sangat serius".

"Ini adalah tanda nan jelas bahwa kewartawanan semakin dikriminalisasi di seluruh dunia," tulis RSF dalam laporannya, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (30/4/2026).

Hanya tujuh negara nan dinilai mempunyai kebebasan pers "baik", didominasi negara Nordik. Norwegia, Belanda, dan Estonia menempati posisi teratas. Sementara itu, Prancis berada di ranking ke-25 dengan status "memuaskan".

Di sisi lain, Amerika Serikat turun ke posisi 64 dengan kategori "bermasalah", merosot tujuh ranking sejak kepemimpinan Donald Trump. RSF menilai Trump telah mengubah serangan terhadap media menjadi kebijakan sistematis.

"Serangan berulang terhadap pers sekarang menjadi kebijakan nan terstruktur," tulis RSF, merujuk pada sejumlah kasus, termasuk penahanan wartawan El Salvador, Mario Guevara, saat meliput protes imigrasi sebelum akhirnya dideportasi, serta penangguhan beberapa lembaga media publik.

Di area Amerika Latin, penurunan tajam juga terjadi di Argentina di bawah Presiden Javier Milei, nan turun ke ranking 98. El Salvador apalagi berada di posisi 143, merosot drastis sejak kebijakan perang terhadap geng pidana diberlakukan.

RSF juga menyoroti area Eropa Timur dan Timur Tengah sebagai wilayah paling rawan bagi jurnalis. Rusia (peringkat 172) dan Iran (177) termasuk dalam 10 terbawah.

Konflik bersenjata dan pembatasan akses info menjadi aspek utama memburuknya situasi ini. RSF menyinggung serangan terhadap wartawan di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon, nan membikin Israel berada di ranking 116.

"Sejak Oktober 2023, lebih dari 220 wartawan telah tewas di Gaza oleh tentara Israel, termasuk sedikitnya 70 orang saat menjalankan tugas," ungkap laporan tersebut.

Secara keseluruhan, lebih dari 60% negara, alias 110 dari 180 negara, disebut telah mengkriminalisasi pekerja media dalam beragam bentuk. Negara-negara seperti India, Mesir, Georgia, Turki, dan Hong Kong menjadi contoh utama praktik tersebut.

Direktur Editorial RSF, Anne Bocande, menilai situasi ini semakin mengkhawatirkan lantaran pelaku serangan terhadap kebebasan pers sekarang bertindak terang-terangan.

"Meskipun serangan terhadap kewenangan atas info semakin beragam dan canggih, para pelakunya sekarang beraksi secara terbuka," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa negara otoriter, tokoh politik, kepentingan ekonomi predator, hingga platform digital nan minim izin menjadi pendorong utama penurunan ini.

(luc/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News