Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan(MI/NAVIANDRI)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan kepantasan pangan, baik di restoran maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan dilakukan untuk memastikan standar sanitasi, penyimpanan, dan pengolahan makanan melangkah sesuai ketentuan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, Pemkot Bandung melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari sanitasi, tempat penyimpanan, hingga suhu penyimpanan makanan.
“Audit nan kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu dan lain-lain itu persis sama dengan audit nan kami lakukan terhadap SPPG,” terangnya.
Dia menambahkan Pemkot Bandung juga tengah melakukan audit terhadap sejumlah SPPG nan mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup laporan mengenai kualitas makanan hingga persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.
Dalam sejumlah pemeriksaan, ditemukan pula persoalan pada tempat penyimpanan makanan nan perlu segera diperbaiki.
"Pemkot kemudian meminta pengelola melakukan pembenahan sesuai rekomendasi hasil pengawasan. nan jelas kewenangan Pemkot Bandung terhadap restoran berbeda dengan SPPG," jelasnya.
Untuk restoran, sebut Farhan, pemerintah kota mempunyai kewenangan melakukan penutupan andaikan ditemukan pelanggaran nan membahayakan masyarakat. Sementara untuk SPPG, penindakan berada pada kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkot Bandung berkedudukan melakukan pengawasan dan melaporkan temuan kepada pihak terkait.
KERACUNAN DI RESTORAN
Terkait adanya salah satu restoran nan sebelumnya mengalami kejadian dugaan keracunan makanan, Farhan menyebut jumlah penduduk nan terdampak berasas info nan diterimanya mencapai sekitar 26 orang. Seluruhnya telah mendapatkan penanganan dan sebagian besar telah kembali ke rumah.
Pengujian sampel makanan dalam kasus tersebut belum dapat dilakukan lantaran kejadian sudah berjalan beberapa hari sebelumnya sehingga sampel makanan sudah tidak tersedia.
"Meski demikian, proses pengawasan dan pertimbangan tetap dilakukan. Restoran nan melakukan penutupan secara berdikari dapat kembali beraksi setelah memenuhi rekomendasi perbaikan nan diberikan pemerintah. Kalau mau buka lagi maka dia kudu menunjukkan kepada kita bahwa rekomendasi perbaikan nan kita usulkan itu sudah dilaksanakan,” paparnya.
Pemkot Bandung memastikan pengawasan bakal terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga standar keamanan pangan di Kota Bandung.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·