Pekerja SPPG tengah menyiapkan menu MBG.(Dok.Diskominfo Kota Bandung)
MENYUSUL maraknya muncul kasus gangguan kesehatan alias keracunan dalam penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) di beragam daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan memastikan keamanan pangan nan menjadi prioritas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Senin (14/9) menyatakan, Pemkot Bandung tidak mau menunggu sampai terjadi kasus serupa untuk mengambil tindakan. Setiap potensi persoalan dalam pengelolaan SPPG kudu segera ditemukan dan diperbaiki sebagai langkah pencegahan.
“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung melangkah dengan baik,” tegasnya.
Menurut Farhan saat ini, terdapat tiga SPPG nan berada di bawah pengawasan unik Pemkot Bandung. Satu SPPG berada di Kecamatan Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong. Pengawasan unik tersebut dilakukan untuk memastikan SPPG memperbaiki sejumlah aspek operasional, terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan alias food safety.
“Ini bakal kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar nan baik,” terangnya.
Farhan menyebut, langkah nan dilakukan Pemkot Bandung berkarakter preventif. SPPG nan ditemukan mempunyai kekurangan tidak serta-merta ditutup, melainkan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam pemisah waktu nan ditentukan.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” paparnya.
Namun kata Farhan, andaikan perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung tidak bakal ragu mengambil tindakan lebih tegas. Kini ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan dan pertimbangan lanjutan bakal dilakukan pada 27 September 2026.
"Selama masa evaluasi, SPPG tetap diperbolehkan menjalankan operasional dengan pengawasan pemerintah secara ketat. Nanti pada 27 September ini saya bakal lakukan pertimbangan lagi. Selama itu tetap bisa memproduksi MBG, tapi kan kita bakal awasi terus,” tandasnya.
Farhan menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan agar kejadian gangguan kesehatan akibat makanan MBG nan terjadi di sejumlah wilayah tidak terjadi di Kota Bandung. Ia juga memastikan Pemkot Bandung mendukung 100 persen program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, support tersebut diwujudkan melalui kegunaan pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
"Sejak sebelum saya dilantik pada Februari 2025, telah ada tawaran agar Pemkot Bandung membangun dan mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah. Bahkan, terdapat tawaran agar dirinya secara pribadi ikut membangun SPPG. Namun, tawaran tersebut ditolak karena pemerintah wilayah kudu memahami kapasitasnya dan tidak mengambil peran nan berada di luar keahlian pengelolaan pemerintah daerah," ungkapnya.
Farhan menjabarkan, terdapat tiga skema nan ditawarkan dalam penyelenggaraan program tersebut. Skema pertama adalah kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri nan menurutnya didukung dan telah berjalan. Skema kedua merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk skema tersebut, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG. Sedangkan skema ketiga merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta.
"Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit dan saya pastikan seluruh SPPG memenuhi persyaratan dan mempunyai sertifikasi sebelum dapat beroperasi. Jika tidak bersertifikasi, tidak boleh operasional,” imbuhnya
Pengawasan terhadap nyaris 300 SPPG tersebut kata Farhan, dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinkes, DKPP menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik) serta unsur kewilayahan juga dilibatkan untuk memastikan penyelenggaraan MBG melangkah sesuai ketentuan. Ia jug meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing serta ikut mengawasi operasionalnya.
"Khusus bagi Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, saya meminta pengawasan lebih intensif lantaran terdapat SPPG nan saat ini masuk dalam pengawasan khusus. Selain aspek keamanan pangan, Pemkot Bandung juga meletakkan perhatian terhadap persoalan sampah nan muncul dari aktivitas SPPG. Berdasarkan identifikasi DLH, sekitar 50 ton sampah per hari di Kota Bandung berasal dari aktivitas SPPG," ujarnya.
Farhan menerangkan sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, penguatan pengelolaan sampah organik bakal menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mendukung penyelenggaraan MBG sekaligus menangani persoalan sampah kota. Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga mempunyai peran dalam memastikan kesiapan bahan pangan bagi SPPG tidak mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat di pasar.
"Dengan melibatkan beragam perangkat wilayah dan unsur kewilayahan, penyelenggaraan MBG di Kota Bandung dapat melangkah optimal dengan tetap mengedepankan keamanan pangan. Keberhasilan program bukan hanya ditentukan oleh jumlah makanan nan disalurkan, tetapi juga kualitas makanan nan sampai kepada penerima manfaat," sambungnya. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·