Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya menghormati keputusan Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) nan menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto nan tersangkut kasus dugaan korupsi.
"Ya, kita menghormati keputusan itu ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6).
Prasetyo mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai ketentuan nan berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita tindaklanjuti semuanya," ucapnya.
Dia menegaskan peristiwa nan berujung pada hukuman pemberhentian tersebut tidak diharapkan terjadi pada siapa pun, termasuk para pejabat negara.
"Tentunya itu sebenarnya kan tidak hanya bertindak untuk Ombudsman ya, berkenaan dengan masalah apa namanya, kejadian itu kan kita tidak mau terjadi kepada siapa pun para pejabat negara. Jadi kita menghormati," kata dia.
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menjatuhkan hukuman kepada Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.
"Menjatuhkan hukuman tingkat berat, ialah pemberhentian tidak dengan hormat dari kedudukan ketua merangkap personil Ombudsman RI masa kedudukan 2026-2031 kepada Hery Susanto," kata Jimly dalam konvensi pers di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, Majelis Etik merekomendasikan kepada ketua ORI untuk menyampaikan salinan putusan tersebut kepada Presiden RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga Komisi II DPR RI, agar melakukan pengisian personil dan ketua nan baru, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Majelis Etik pun menegaskan putusan tersebut berkarakter final dan mengikat dalam penegakan kode etik dan kode perilaku insan ORI.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas tata kelola upaya pertambangan nikel tahun 2013-2025.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·