Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |13:08 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, mengenai kasus dugaan pemotongan bayaran pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam kesempatan ini, tim interogator memanggil lima orang saksi nan terdiri dari Muhammad Nawawi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda Kabupaten Bogor Tahun 2025; Sesilia Windy Gloriana, selaku Staff Bappenda Kabupaten Bogor (Bendaraha Pengeluaran); dan Windyastia Destiyan, selaku Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Pembantu Verifikator Bappenda).
Kemudian, dua Pegawai DPKBD Kabupaten Bogor, Indri Noviyanti selaku dan Endang Sukmajadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa nan bakal digali dari keterangan lima saksi tersebut.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Perkara tersebut mengenai dengan dugaan pemotongan bayaran pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta pengadaan peralatan dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·