Kasus TNI Tembak TNI di Kafe, Sertu MRR Jadi Tersangka

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan nan menewaskan Pratu F (23) di Kota Palembang memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) II Sriwijaya resmi menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, identitas tersangka sempat disebut sebagai Sertu RN sebelum akhirnya dikoreksi TNI. Peristiwa penembakan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah kafe untuk intermezo di Palembang.

Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Denpom II/4 Palembang melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan peralatan bukti.

“Kurang dari 24 jam, Pomdam II Sriwijaya telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sertu MRR selaku pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, interogator telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Selain itu, abdi negara juga mengamankan rekaman CCTV di letak kejadian dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk proses autopsi korban.

Ada Senjata Api Rakitan

Dari hasil investigasi sementara, petugas menemukan peralatan bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api nan diduga digunakan pelaku saat penembakan terjadi.

“Senpira jenis korek api jadi perangkat bukti, untuk kepemilikan perlu pendalaman,” kata Yordania.

Saat ini, interogator tetap mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Sementara itu, berkas perkara Sertu MRR dipastikan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang.

Yordania menegaskan Kodam II Sriwijaya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara ahli dan transparan.

“Kita ungkap perkara ini secara profesional, kita ungkap semuanya,” tegasnya.

Kronologi Penembakan

Pratu F tewas ditembak sesama prajurit gara-gara senggolan saat berjoget di kafe Bar and Live Music Panhead, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026).

“Benar, kejadiannya awal hari tadi. Korban dan pelaku sama-sama personil TNI AD,” ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, Sabtu (16/5).

Berdasarkan info nan dihimpun, kronologi peristiwa ini bermulai ketika korban dan pelaku berbeda paham. Sekira pukul 02.30 WIB, pelaku menghampiri korban nan sedang enak-enak berjoget.

Saat itu, pelaku dan korban saling senggol sehingga terjadi perkelahian. Pelaku nan dikeroyok korban berbareng rekan-rekannya kemudian mencabut senjata api nan berada di pinggangnya.

Pelaku menembak korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kanan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Korban tiba pukul 03.30 WIB, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Sumber: Merdeka.com

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita