Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama Naik ke Tahap Penyidikan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
dr. Oky Pratama datang sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan nan menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan

Kasus dugaan teror karangan kembang nan dilaporkan dokter Oky Pratama memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap investigasi usai gelar perkara, Rabu (29/4).

Kasus ini bermulai dari laporan Oky mengenai kiriman karangan kembang nan diduga berisi fitnah, pencemaran nama baik, serta intimidasi. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.

“Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Menurut Budi, peningkatan status perkara dilakukan setelah interogator menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, proses norma sekarang memasuki fase nan lebih lanjut untuk mengungkap pihak nan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Budi menyebut interogator bakal segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

“Untuk pemeriksaan lanjutan bakal dijadwalkan oleh penyidik,” tambahnya.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menuai perhatian lantaran dinilai melangkah lambat. Kuasa norma Oky, Ahmad Ramzy, sempat menyambangi Polda pada November 2025. Kedatangannya kala itu untuk menindaklanjuti laporan nan dibuat oleh kliennya.

Ramzy mengatakan bahwa upaya teror nan diterima oleh Oky ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama.

"Jadi ada empat objek berupa teror nan dikirimkan melalui karangan bunga, menggunakan karangan kembang ke kediaman pengguna saya maupun di klinik pengguna saya. Hari ini saya berkoordinasi dengan penyelidik untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan," ungkap Ramzy.

dr. Oky Pratama datang sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan nan menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan

Ramzy menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Dari keterangan kesembilan saksi tersebut, Ramzy memastikan sudah terlihat orang-orang nan diduga menjadi pelaku upaya teror.

"Diduga para terduga ini, dibiayai alias diorganisir oleh pengusaha asal Jawa Barat, suami istri. Inisialnya bisa saya langsung sampaikan, HP namalain AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada pengguna saya," bebernya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan