Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi berbareng Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menunjukkan sepeda motor milik korban Aiptu Asep Suhara.(MI/Sugeng Sumariyadi)
AIPTU Asep Suhara, personil Satuan Samapta Polrestabes Bandung, meninggal bumi akibat tabrak lari nan terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Merdeka.
Seorang mahasiswa berinisial A, 20, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua personil TNI nan juga berada di dalam satu mobil berbareng tersangka saat kejadian sekarang menjadi saksi kunci.
Pengungkapan kasus itu diumumkan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Dedi Supriyadi dalam konvensi pers, Selasa (11/8). Hadir dalam aktivitas itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmuddin, perwakilan Pusenkav TNI AD, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung mengungkapkan, tabrak lari itu menyebabkan Aiptu Asep Suhara tewas di letak kejadian. Dia sempat terseret sejauh 30 kilometer berbareng sepeda motor nan dikendarainya, setelah ditabrak pelaku.
Sebelum kejadian, ungkapnya, polisi berbareng TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan aktivitas patroli campuran Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD). Selesai patroli, tim campuran menggelar apel konsolidasi.
Setelah bubar, Aiptu Asep Suhara berencana pulang ke rumahnya. Dia melewati jalan depan Hotel El-Royal. Saat itulah, kendaraan pelaku Honda Civic hitm D 1829 AZ menabrak korban.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) nan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), keterangan saksi, dan Scientific Crime Investigation (SCI), didapat pelaku tunggal ialah berinisial A. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang sedang dalam rangka pemberkasan," tambah Dedi.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua peralatan bukti mobil Honda Civic hitam, busana pelaku saat kejadian, STNK, dan foto-foto di TKP.
Kapolrestabes menambahkan, mobil nan digunakan tersangka diketahui milik seorang personil TNI berinsial A nan sekarang berstatus saksi.
Saat kejadian, di dalam mobil ada tiga orang, ialah tersangka dan dua personil TNI. Tersangka mengaku dalam kondisi mabuk, setelah minum di sebuah kafe nan ada di Simpang Lima.
"Jadi dari satu kafe di Simpang Lima, mobil dipinjam. Kemudian berputar lewat depan Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, terjadi tabrakan. Kemudian pelaku kembali lagi ke kafe. Baliknya (ke lokasi) baru berempat seperti nan ada di video nan beredar," tandas Dedi. (SG/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·