Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) melangkah menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta jejeran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) segera menggelar rapat koordinasi menyusul penetapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh KPK.

Brian mengatakan Kemendiktisaintek telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unsoed dari internal kampus. Plh tersebut diminta segera berkoordinasi dengan jejeran senat dan dekanat untuk memastikan pelayanan akademik tetap berjalan.

"Kita sudah menunjuk Plh agar intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika, mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu," kata Brian saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Dia mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memastikan tidak ada jasa akademik nan terhenti akibat proses norma nan menjerat ketua Unsoed.

"Kita sudah tunjuk Plh dari internal kampus Unsoed untuk langsung melakukan rapat koordinasi dengan jejeran senat, jejeran dekanat, terutama ketua perguruan tinggi, untuk segera memastikan tidak ada nan berkurang dari proses layanan," ujarnya.

Brian juga mengatakan Kemendiktisaintek bakal mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru setelah kasus dugaan korupsi dalam seleksi mahasiswa baru di Unsoed terungkap.

"Ya kita bakal pertimbangan semuanya, kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan pertimbangan proses penerimaan," kata dia.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto melangkah menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

KPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka berbareng lima orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mengenai seleksi mahasiswa baru Unsoed.

KPK mengungkap dugaan praktik jual-beli kuota mahasiswa jalur mandiri. Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, sebanyak 73 kuota diduga telah disiapkan untuk dimintai sejumlah uang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan