Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang, KPK Periksa Istri Bupati Anom Widiyantoro

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |17:21 WIB

Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang, KPK Periksa Istri Bupati Anom Widiyantoro

Ilustrasi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, mengenai kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Rabu (9/9/2026).

Noor Faizah, nan juga tercatat sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Dalam lanjutan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, hari ini Rabu (9/9), interogator melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi Sdr. NFM selaku Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari / Kepala Puskesmas Mulyoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Noor Faizah disebutkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.43 WIB. Kendati demikian, materi pemeriksaan belum dirinci lebih lanjut oleh penyidik.

Sedianya, pemeriksaan terhadap nan berkepentingan dijadwalkan pada Senin (7/9/2026). Namun, Noor Faizah berhalangan datang dan tidakhadir pada kesempatan tersebut.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka berbareng orang kepercayaannya, Mohamad Haris namalain Gus Haris (GHA); staf administrasi, Setya Budi Dias (DIS); serta ayah dari Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

KPK menyebutkan, Anom melalui Gus Haris diduga meminta sejumlah duit kepada perangkat wilayah serta pihak rekanan alias swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan duit dengan total mencapai Rp1,98 miliar.

Uang tersebut di antaranya digunakan untuk keperluan "menyelesaikan" perkara dugaan tindak pidana korupsi nan tengah menjerat Anom.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑