Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Bareskrim Buru 2 DPO Jaringan Koh Erwin

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Bareskrim Buru 2 DPO Jaringan Koh Erwin

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Bareskrim Buru 2 DPO Jaringan Koh Erwin

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap dua DPO bandar narkotika jaringan Koh Erwin. Aparat melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah Indonesia.

Koh Erwin merupakan bandar nan diduga menyetor sejumlah duit ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dua DPO bandar narkoba jaringan Koh Erwin nan diburu intensif sampai dengan saat ini adalah, Hamid namalain Boy dan Satriawan namalain Awan.

"Tim campuran Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid namalain Boy dan Satriawan namalain Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (10/3/2026).

Eko mengungkap, wilayah nan dilakukan pencarian di antaranya adalah, Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan hingga Sumatera Utara (Sumut).

Bareskrim saat ini juga konsentrasi melakukan pencarian di Kalimantan dan Sumut. Hal itu dilakukan untuk mencegah keduanya melarikan diri keluar negeri.

"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur terlarangan di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," tutup Eko.

Bareskrim sebelumnya telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid namalain Boy. Bahkan, Ia juga diketahui pernah menyetor duit pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com