Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK

Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Reindy (40) bos alias Direktur klub malam N Co Living by NIX di Kerobokan, Badung, Bali. Lokasi itu diduga terdapat peredaran narkotika.

Reindy ditangkap di parkiran Black Owl PIK, Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta pada Senin, 6 April 2026, malam.

"Penangkapan Direktur N.Co Living by NIX atas nama Reindy namalain Rendy Sentosa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).

Dalam perihal ini, polisi sebelumnya menangkap tiga orang ialah Steve Wibisono selaku manajer operasional, Beril Cholif Arrohman selaku kapten penghubung pengedar dan tamu serta Ngakan Gede Rupawan selaku pengedar.

Dalam penangkapan Reindy terungkap motif dari adanya dugaan peredaran narkoba di intermezo malam tersebut.

"Dari interogasi, Reindi mengizinkan mengedarkan narkoba di tempat intermezo malam tersebut dengan maksud menarik visitor dan meningkatkan pendapatan N.co Living by Nic tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com