Kasus Korupsi-TPPU, Febrie Adriansyah Cs Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kasus Korupsi-TPPU, Febrie Adriansyah Cs Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melimpahkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026), hari ini.

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, berkas perkara dan peralatan bukti bakal diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses norma selanjutnya.

Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga bakal melimpahkan dua tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU), ialah Don Ritto dan Nurman Herin.

“Iya (dilimpahkan), siang sepertinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi.

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Penetapan itu berangkaian dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan duit tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Pihak swasta, Nurman Herin (NH), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑