Kasus Korupsi Rita Widyasari, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kasus Korupsi Rita Widyasari, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Japto Soerjosoemarno/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Selasa (10/3/2026). Japto dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi nan sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

"Benar, hari ini interogator menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. JP, dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar, untuk tersangka korporasi," kata ahli bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Japto telah datang untuk menjalani pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," tegasnya.

Dalam kasus itu, KPK telah mengembangkan perkara dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasis dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026. Tiga perusahaan nan menyandang statua tersangka yakni, PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi nan berangkaian dengan aktivitas produksi batu bara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com