Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) berbincang dalam konvensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Antara)
JAKSA Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Penyidik menemukan jumlah nama nan terseret dalam kasus ini bertambah dari sebelumnya 41 orang menjadi 47 nama.
Meski terdapat penambahan jumlah nama, Febrie menegaskan bahwa kemunculan puluhan nama tersebut tidak secara otomatis menunjukkan keterlibatan langsung dalam tindak pidana. Menurutnya, seluruh nama nan muncul tetap kudu melalui proses pendalaman, penyidikan, dan pembuktian lebih lanjut.
"Sedangkan nama-nama nan disebut oleh Pak Sony (eks Wakil Kepala BGN), 41 orang, apalagi juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga mengenai dengan perbuatan melawan norma dan bisa jadi proses pendalaman," ujar Febrie dalam konvensi pers pada Jumat (10/7/2026).
Fokus pada Pemberkasan Perkara
Saat ini, tim interogator Kejaksaan Agung tetap memfokuskan daya pada penyelesaian pemberkasan perkara BGN. Febrie menekankan bahwa percepatan penyelesaian berkas merupakan prioritas utama sesuai dengan petunjuk nan diterimanya.
"Dapat saya sampaikan bahwa nan di BGN ini sedang melangkah proses pemberkasan. Masih konsentrasi di sana untuk sigap menyelesaikan. Perintah ke saya itu nan menjadi perintah," tegasnya.
Kejaksaan Agung belum dapat memberikan konklusi final mengenai keterkaitan seluruh nama tersebut dengan dugaan perbuatan melawan hukum. Perkembangan jumlah nama bakal terus dicermati seiring dengan berjalannya tahapan penyidikan.
Menjaga Keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis
Di tengah proses norma nan berjalan, Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan mempunyai kepentingan agar Badan Gizi Nasional tetap dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Hal ini mengingat BGN merupakan lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), nan menjadi salah satu program prioritas pemerintah saat ini.
Pihak Kejaksaan terus menjalin komunikasi dengan jejeran ketua nan saat ini menakhodai penyelenggaraan MBG. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penegakan norma nan dilakukan tidak menghalang jalannya program strategis tersebut.
"Tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat melangkah baik. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang nan menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas nan menjadi perhatian nan kudu kita benahi segera dan bisa melangkah dengan cepat," tambah Febrie.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menangani perkara sesuai prosedur norma nan berlaku, sembari tetap memperhatikan perbaikan tata kelola di internal BGN agar faedah Program MBG dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. (Mir/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·