Ilustrasi(Dok DPR)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menilai kasus dugaan komentar nirempati nan dilakukan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) kepada pasien JKN di sosial media agar menjadi bahan pertimbangan sistem pelayanan kesehatan, hingga etika berkomunikasi.
"Mengingatkan agar persoalan tersebut tidak disederhanakan sebagai kesalahan perseorangan semata ataupun digeneralisasi kepada seluruh pekerjaan tenaga kesehatan," kata Edy, Jumat (7/8).
Menurutnya, nakes di beragam wilayah saat ini bekerja di bawah tekanan nan tidak ringan. Keterbatasan jumlah SDM, tingginya beban kerja, pengedaran tenaga kesehatan nan belum merata, persoalan kesejahteraan, jenjang karier, keterbatasan sarana-prasarana, hingga tekanan psikologis merupakan bagian dari persoalan sistem nan perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Kita tidak boleh hanya menuntut nakes untuk selalu kuat, tetapi membiarkan sistem kerja mereka terus berada dalam tekanan. Lingkungan kerja nan sehat bakal melahirkan pelayanan nan lebih profesional, lebih empatik, dan lebih berkualitas,” ujarnya.
Terkait komentar sejumlah master dan nakes di media sosial, Edy meminta publik memandang persoalan ini secara proporsional. Nakes nan memberikan komentar tersebut tidak secara langsung menangani pasien. Untuk itu, agar perlu membedakan secara jelas antara hubungan ahli dalam pelayanan kesehatan dengan hubungan seseorang di ruang media sosial.
Menurut Edy, hubungan ahli antara tenaga kesehatan dan pasien mempunyai akibat etik, disiplin profesi, serta tanggung jawab norma lantaran terdapat relasi pelayanan secara langsung.
Sebaliknya, komentar nan disampaikan tenaga kesehatan lain di media sosial merupakan bagian dari hubungan sosial nan berada dalam konteks berbeda.
"Perbedaan konteks ini krusial agar penanganannya juga tepat. Jangan semua persoalan langsung diposisikan sebagai pelanggaran disiplin profesi,” ujarnya.
Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pekerjaan kesehatan merupakan pekerjaan nan hidup dari kepercayaan masyarakat sehingga komunikasi di ruang digital tetap kudu mencerminkan nilai-nilai profesi.
"Walaupun berkomunikasi sebagai perseorangan di media sosial, masyarakat tetap memandang mereka sebagai master alias tenaga kesehatan. Karena itu, organisasi pekerjaan perlu memperkuat pembinaan mengenai etika komunikasi digital. Di era digital, kompetensi ahli tidak cukup hanya keahlian klinis, tetapi juga keahlian menjaga komunikasi nan berempati dan bertanggung jawab di ruang publik," pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·