
komika Pandji Pragiwaksono (foto: dok instagram)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, meningkatkan laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja dengan terlapor komika Pandji Pragiwaksono ke tahap penyidikan.
"Betul, penyidikan," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, Selasa (3/2/2026).
Peningkatan status perkara ini menandakan interogator meyakini adanya dugaan tindak pidana. Meski demikian, Rizki menyebut Bareskrim belum menetapkan tersangka dan tetap bakal melakukan gelar perkara.
"Nanti kami pembaruan ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dan mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik.
“(Pertanyaan pemeriksaan) 48,” kata Pandji usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·