
Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda (Foto: Dok)
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengungkapkan, telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan Koordinator BEM UI, Hafidz Hernanda namalain Bapis, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Rekan-rekan dari Subdit Jatanras (juga) sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang," ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyisir kamera pengawas alias CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) maupun sejumlah letak lainnya. Sejauh ini, interogator telah mendapatkan puluhan rekaman CCTV nan berangkaian dengan kejadian tersebut. Namun, interogator tetap mencari rekaman CCTV lainnya nan dinilai dapat membantu mengungkap perkara tersebut.
"Dari Subdit Jatanras sudah menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik, dan sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV nan sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras," tuturnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan perkara tersebut. Barang bukti itu berupa sarung tangan lateks berwarna putih, satu peci hitam, satu kacamata hitam-oranye, satu lakban hitam, serta satu kain sarung hitam-putih. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk dianalisis lebih lanjut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·