Kasus dugaan pelecehan seksual nan menimpa seorang siswi SMP berinisial C (13) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, resmi berhujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan.
Peristiwa nan sempat viral di media sosial tersebut melibatkan seorang laki-laki berinisial KM (33). Insiden terjadi di area parkir sebuah minimarket di area Tegal Alur pada Selasa (7/4).
Peristiwa bermulai saat korban hendak berbelanja di minimarket seberang SMA Yadika 3 usai pulang sekolah. Saat keluar dari toko, KM tiba-tiba menegur korban dan memegang lengannya dengan maksud membujuk kenalan.
Tindakan tersebut membikin korban merasa takut. Ia langsung pulang dan mengadu kepada orang tuanya. Mendengar laporan sang anak, orang tua korban nan emosi sempat mendatangi letak kejadian untuk mencari KM.
Untuk menghindari amuk massa dari penduduk dan siswa di sekitar lokasi, pihak keamanan sekolah serta kepolisian setempat segera mengamankan KM ke Polsubsektor Tegal Alur.
Melalui sebuah pernyataan video singkat, ibu korban nan berinisial SF memberikan penjelasan bahwa kasus ini telah diselesaikan tanpa menempuh jalur norma lebih lanjut.
"Selamat siang, saya orang tua dari siswa nan berinisial C (13), berguru di SMP Yadika 2, Terkait kejadian anak saya di media sosial nan diduga terjadi pelecehan di Tegal Alur, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap SF dalam keterangannya.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Meski awalnya polisi mengimbau orang tua korban untuk membikin laporan resmi (LP), namun kesepakatan tenteram tetap menjadi keputusan akhir kedua belah pihak. Kompol Rihold sebelumnya juga membenarkan adanya penyelidikan mengenai kasus ini.
“Meski awalnya mengimbau orang tua korban untuk membikin laporan resmi, namun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa menempuh jalur norma lebih lanjut,” ujarnya
Pasca-kesepakatan tenteram ini, Rihold tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan alias pelecehan di ruang publik.
"Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi perihal serupa melalui Layanan Polisi Call Center 110, serta mengapresiasi pihak sekolah nan sigap dalam mencegah terjadinya kericuhan di letak kejadian," imbau Kompol Rihold.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·