Kasus pelecehan seksual di bumi pendidikan kembali terjadi. Kasus terjadi di Universitas Riau (UNRI), dan diduga dilakukan oleh seorang master kampus nan melakukannya kepada puluhan mahasiswi.
Pihak kampus telah menonaktifkan oknum tersebut, dan telah mendampingi korban untuk membikin laporan. Berikut rangkumannya.
30 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Dokter Pria di Klinik Kampus Unri
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNRI mengatakan sebanyak 30 mahasiswi melapor menjadi korban dugaan pelecehan di kampus. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh seorang master laki-laki nan bekerja di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
“Sejauh ini sudah diterima 30 orang nan melapor, proses tetap melangkah sesuai prosedur,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Unri, Armia, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Pihak kampus memastikan bahwa oknum master tersebut saat ini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Langkah ini diambil sembari menunggu hasil pemeriksaan nan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Kalau soal melapor ke polisi itu kewenangan korban. Satgas PPKPT sifatnya mendampingi jika ada korban nan mau melapor," ucap Armia.
Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Kampus Unri, Oknum Dokter Dinonaktifkan
Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan UNRI menjadi sorotan publik setelah kisah dugaan pelecehan ini viral di media sosial. Kasus ini diduga melibatkan seorang master laki-laki nan bekerja di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
Kasus terungkap setelah salah satu korban buka suara.
“Aku masam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas, diperiksa pakai stetoskop, terus diraba dada. Bagian atas perut saya dicek, tapi menurut saya sudah agak ke bawah ,” tulis korban dalam unggahan nan beredar.
Sebagai langkah awal, pihak kampus juga telah menonaktifkan sementara terduga pelaku guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai 27 April 2026.
“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur nan berlaku,” ujar Armia dikutip Rabu (29/4),".
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·