Surabaya -
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah. Program ini untuk mencegah perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan beragam pengaruh negatif nan menakut-nakuti masa depan pelajar.
"Generasi muda inilah nan bakal mengisi momentum Indonesia Emas 2045. Kita kudu menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya," ujar Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono di Mapolda Jatim, dilansir Antara, Rabu (21/10/2026).
Peluncuran program tersebut ditandai dengan Apel Satuan Tugas (Satgas) Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah nan dipimpin Kapolda Jatim di Lapangan Mapolda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program itu mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra serta pendamping pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan nan kondusif dan kondusif.
Dekananto mengatakan pelajar merupakan bagian krusial dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi tanggung jawab bersama, termasuk kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Ia juga menyoroti perundungan nan kerap dianggap sebagai gurauan, padahal dapat berakibat serius terhadap korban dan dalam kondisi tertentu berpotensi masuk ke ranah hukum.
Melalui program tersebut, personel kepolisian bakal memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelajar mengenai batas dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta akibat norma dari tindakan nan melanggar aturan.
"Kami mau polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka kudu merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian datang untuk melindungi," tegasnya.
Kapolda menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam mendampingi pelajar.
Personel juga diminta membangun komunikasi dengan siswa serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk mengenali sejak awal aspek nan berpotensi mengganggu keamanan dan perkembangan anak.
Polda Jatim bakal melakukan pemetaan sekolah sebagai dasar penempatan personel dan penentuan pola pendampingan.
Sekolah nan memerlukan penguatan pencegahan bakal mendapatkan pendampingan lebih intensif, terutama mengenai potensi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan program tersebut juga bakal dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas dan manfaatnya bagi pelajar, sekolah, serta masyarakat.
Polda Jatim merencanakan penerapan program secara serentak di seluruh kepolisian resor (Polres) jajaran.
Untuk mendukung pelaksanaannya, kepolisian bakal bekerja-sama dengan pembimbing Bimbingan dan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan.
Dekananto menegaskan pencegahan perlu dilakukan sejak awal melalui kerja sama lintas sektor lantaran perkembangan remaja tidak hanya dipengaruhi lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga, pergaulan, dan lingkungan sosial.
"Anak-anak kita mempunyai masa depan panjang. Jangan sampai lantaran kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini nan kita cegah sejak dini," katanya.
(idh/dhn)
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·