
Kasus Dokter Meninggal, Kemenkes Evaluasi Total Program Internsip (Foto: Kemenkes)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola program. Langkah ini dilakukan menyusul enam kasus meninggalnya peserta internship sepanjang tahun 2026 nan seluruhnya telah diaudit dan diinvestigasi berbareng tim gabungan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menyampaikan duka cita nan mendalam atas wafatnya enam peserta internship. Menurutnya, setiap kejadian menjadi perhatian serius dan bahan pertimbangan bagi Kementerian Kesehatan untuk memastikan penyelenggaraan program melangkah sesuai prinsip keselamatan, perlindungan, dan pembinaan peserta.
"Kami menyampaikan belasungkawa nan sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam peserta internship. Setiap kejadian menjadi perhatian serius dan kami tindak lanjuti melalui audit medis serta investigasi berbareng lintas pihak sebagai dasar melakukan perbaikan tata kelola," ujar dr. Yuli dilansir dari laman Kemenkes, Jumat (31/7/2026).
Pemeriksaan Kesehatan Dokter
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan bakal melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi 10.564 peserta Program Internsip Dokter Indonesia nan saat ini bekerja di seluruh Indonesia. Pemeriksaan tersebut meliputi medical check-up (MCU), pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, serta skrining kesehatan jiwa.
Untuk mendukung penyelenggaraan skrining tersebut, seluruh peserta internship bakal dibebastugaskan sementara pada 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut peserta difokuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan sampai seluruh hasil pertimbangan selesai.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·