Pemerintah Kota Bandung menyiapkan pendampingan psikologis bagi ibu dan anak nan menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh ayah kandungnya, seorang master umum berinisial IS. Pendampingan dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban, terutama anak nan tetap balita itu.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, perlindungan terhadap ibu dan anak menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, ibu korban juga perlu mendapat perlindungan lantaran diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang nomor satu nan mesti dilakukan adalah perlindungan terhadap korban. Perlindungan terhadap korban tidak hanya berupa perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya, lantaran ibunya juga korban KDRT. Jadi kita amankan, itu nan pertama,” kata Farhan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (21/10).
Farhan menegaskan, perlindungan tidak hanya berangkaian dengan keselamatan fisik, tetapi juga mencakup kerahasiaan identitas korban. Ia meminta semua pihak tidak mengekspos identitas ibu maupun anak nan terlibat dalam kasus tersebut.
“Yang kedua, perlindungan dari pembeberan identitas. Ekspose identitas tidak boleh sama sekali ada pembeberan identitas dari korban, baik sang ibu maupun sang anak,” ujarnya.
Untuk mendukung pemulihan korban, Farhan menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengirimkan tim psikolog. Tim tersebut bekerja menemui ibu korban dan memeriksa kondisi anak.
“Pendampingan psikologis nan dilakukan adalah DP3A langsung mengirimkan tim psikolog untuk berjumpa dengan sang ibu dan juga untuk memeriksa anaknya,” tutur Farhan.
Selain pendampingan psikologis, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan support jasa kesehatan melalui rumah sakit milik pemerintah daerah. Farhan mengatakan, RSUD Bandung Kiwari menyediakan akomodasi unik untuk penanganan korban kekerasan seksual.
“Kami dari RSUD juga menyediakan, terutama di Kiwari, itu menyediakan satu lantai unik untuk korban kekerasan seksual,” katanya.
Farhan turut menyampaikan apresiasi kepada beragam pihak nan telah memberikan perhatian dan membantu penanganan kasus tersebut, termasuk personil DPR RI. Ia memastikan perkara dugaan kekerasan seksual itu telah ditangani kepolisian.
“Saya tentu mengucapkan terima kasih atas support dari beragam macam pihak, termasuk perhatian dari personil DPR RI atas kasus ini, dan kasus ini sudah langsung ditangani oleh kepolisian,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa norma ibu korban, Debi Agusfriansa, menyampaikan master umum nan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya telah diamankan berbareng korban di Polda Jawa Barat pada Rabu (21/10).
Debi juga menyebut kondisi anak tetap mengalami trauma dan saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan perlindungan terhadap korban, pemulihan psikologis, serta kerahasiaan identitas ibu dan anak menjadi perihal krusial dalam penanganan perkara ini.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·