Kasus ini bermulai dari operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, nan sekarang berjulukan BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Selanjutnya, pada Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis di beragam wilayah, antara lain pembangunan jalur dobel Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, proyek bangunan dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap manajemen hingga proses lelang, sehingga membuka kesempatan terjadinya praktik suap dan korupsi.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·