Kasus DJKA Disorot, Hakim Diimbau agar Tak Berpolitik di Ruang Sidang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kasus DJKA Disorot, Hakim Diimbau agar Tak Berpolitik di Ruang Sidang

Kasus Korupsi DJKA (foto: Freepik)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mengimbau para pengadil untuk tidak berpolitik saat menangani perkara. Hakim diingatkan agar menjaga wibawa dan menjunjung marwah pengadilan dengan bersikap netral serta independen.

Hal itu disampaikan Adib mengenai para pengadil nan menyidangkan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di pengadilan.

“Hakim tidak boleh mengadili perkara nan mempunyai bentrok kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, maupun hubungan lain,” kata Adib kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Menurut Adib, seorang pengadil tidak boleh memihak, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kekhawatiran ini muncul setelah mencermati jalannya persidangan kasus korupsi DJKA, di mana salah satu terdakwa menyebut adanya aliran biaya hasil rasuah untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Adib menekankan, bahwa pengadil kudu objektif dan bening dalam memimpin jalannya sidang. Ia mengingatkan agar pengadil tidak memanfaatkan panggung peradilan demi kepentingan pribadi alias perihal lain nan dapat mengaburkan independensi.

"Jika pengadil berpolitik di ruang sidang, perihal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dalam memutus perkara, seorang pengadil juga kudu terbebas dari pengaruh opini publik maupun intervensi politik," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com