Kasus AKBP Didik, Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba Koh Erwin

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Kasus AKBP Didik, Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba Koh Erwin

DPO Bandar Narkoba Koh Erwin (Foto: dok ist)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika nan dikenal dengan nama Koh Erwin.

Koh Erwin diduga menyetorkan duit dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Status DPO tersebut diterbitkan pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya sekarang mengambil alih pengejaran terhadap tersangka.

“Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujar Eko, Kamis (26/2/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com