Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |13:56 WIB

Orangtua ABK nan anaknya dituntut meninggal minta keadilan ke DPR (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA - Orangtua Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon nan dituntut pidana meninggal meminta keadilan kepada Komisi III DPR RI. Mereka meyakini Fandi tak bersalah dan tidak terlibat penyelundupan nyaris 2 ton narkoba jenis sabu.
"Jadi saya selaku orangtua, saya minta keadilan sama bapak membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui peralatan itu, Pak," ucap ibu Fandi, Nirwana, saat RDPU berbareng Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Nirwana memastikan anaknya tidak tahu-menahu bahwa kapal tersebut bakal membawa narkotika. Bahkan, kata dia, Fandi sempat ragu ketika diminta memasukkan peralatan ke kapal.
"Sudah itu, paginya enggak lezat dia, didatanginya kaptennya ke atas. Ditanyanya, 'Capt, itu peralatan apa? Ayo kita periksa, mana tahu itu entah bom.' 'Enggak, Ndi.' Katanya itu duit sama emas," ujarnya.
"Jadi disambung anak saya lagi, 'Kalau itu duit sama emas, Capt, kenapa dimasukkan di ruang palka?' Saya tak tahu ruang palka itu apa, Pak. 'Kenapa dimasukkan di situ?' 'Enggak apa-apa, Ndi, biar aman,' katanya. Begitu anak saya bilang," sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·